24 Juni 2017

Teka-teki pengganti Abu Bakar al-Baghdadi


Nasib Abu Bakar al-Baghdadi hingga saat ini masih sumir. Berkali-kali pemimpin Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) itu dinyatakan tewas, tetapi belum ada bukti meyakinkan.
Kemarin Rusia menyatakan sudah yakin Baghdadi tewas dalam serangan udara. Sedangkan pihak koalisi didukung Amerika Serikat menyangkal klaim itu.
Lelaki itu terlahir dengan nama Ibrahim Awad al-Samarrai’ pada 1971. Dia berasal dari keluarga ulama dan sempat mengenyam kuliah hukum Islam di Baghdad.
Berbagai perkiraan muncul jika Baghdadi benar-benar tewas. Utamanya soal penerus kekhalifahan. Kalau benar, maka ada dua tangan kanannya dianggap siap menggantikan. Keduanya bukan sembarangan karena pernah menjadi orang kepercayaan mendiang pemimpin Irak, Saddam Husein. Mereka adalah Iyad al-Obaidi dan Ayad al-Jumaili.
Obaidi kini berumur 50 tahun. Di dalam struktur ISIS, dia didapuk menjadi Menteri Perang.
Sedangkan Jumaili (40), adalah kepala polisi ISIS, Amniya. Dia sempat dikabarkan tewas April lalu, tetapi tidak ada bukti.
Setelah AS menyerbu Irak dan menumbangkan Saddam dan membantu kelompok mayoritas Syoah pada 2003, keduanya memilih bergabung dengan kelompok pemberontak Sunni Salafi. Keduanya juga bergabung dengan ISIS dan menjadi orang kepercayaan Baghdadi, sejak tiga petinggi lainnya, yakni Wakil Khalifah Abu Ali al-Anbari, Menteri Perang Abu Omar al-Shishani asal Chechnya, Kepala Propaganda ISIS Abu Muhammad al-Adnani, tewas dalam serangan udara.
“Jumaili menganggap Obaidi adalah seniornya. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan siapa bakal menjadi pengganti. Tergantung situasi. Bisa saja keduanya naik jabatan,” kata penghubung beberapa negara Timur Tengah dengan ISIS, Hisham al-Hashimi.
Hanya saja tidak mudah mengangkat diri atau diangkat menjadi khalifah. Sebab, ilmu agama Obaidi dan Jumaili dianggap kurang mumpuni. Sedangkan ISIS kini terdesak kehilangan banyak wilayah.
“Keduanya bukan dari garis keturunan Nabi Muhammad S.A.W. ISIS juga tidak punya lagi wilayah kekuasaan (Ardh al-Tamkin) dan itu melenceng dari ajaran Islam,” kata pakar kelompok ekstremis Irak, Fadhel Abu Ragheef, seperti dilansir dari laman Reuters, Jumat (23/6).
Menurut Hashimi, khalifah harus punya wilayah kekuasaan dan memberlakukan hukum Islam.
“Kalau tidak, maka penggantinya hanya dianggap sebagai Amir (pangeran),” ujar Hashimi.
Keputusan menunjuk khalifah pengganti juga ditentukan oleh persetujuan delapan anggota Dewan Syuro. Enam orang berasal dari Irak, satu dari Yordania, dan seorang lagi dari Arab Saudi. Sebenarnya mulanya ada sembilan. Yaitu satu orang asal Bahrain. Namun, dia tewas dalam serangan udara akhir Mei lalu. Seluruhnya adalah petempur senior pemberontak Sunni Salafi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar