04 Juni 2017

Tinggal di wilayah ISIS, Austria vonis 2 pasutri 10 tahun bui


Pengadilan di Kota Graz, Austria menjatuhkan hukuman penjara selama sepuluh tahun terhadap dua pasangan suami istri. Penyebabnya mereka membawa sang anak ke wilayah dikuasai Negara Islam Irak dan Syam (ISIS), kemudian memperlihatkan video tentang eksekusi.
Dilansir dari laman The Guardian, Sabtu (3/6), pasutri itu pergi ke Suriah dengan membawa delapan anak mereka, termasuk yang berumur dua tahun, pada 2014. Setelah diberi tempat tinggal oleh ISIS, mereka memperlihatkan kepada anak-anaknya video saat anggota ISIS membakar hidup-hidup tawanan. Bahkan seorang anak mereka menyaksikan langsung pemancungan.
Salah satu terdakwa, Hasan O (bukan nama sebenarnya, 49), membantah kalau dia anggota ISIS. Dia berdalih berangkat ke Suriah paling lama 12 hari sebagai tukang pijat mengurus para militan cidera. Sang istri, Kata O (bukan nama sebenarnya) mengikuti kemauan sang suami. Namun, dia cuma divonis sembilan tahun penjara. Sedangkan pasutri lainnya, Enes S dan Michaela S (bukan nama sebenarnya), juga dijatuhi vonis sepuluh tahun penjara karena didakwa menjadi anggota organisasi teror serta menelantarkan dan salah mengurus anak. Michaela merupakan imigran asal Bosnia tetapi sudah menjadi warga Austria dan merupakan mualaf.
“Saya dengar ceramah di masjid di Graz kalau kita bisa hidup secara Islami di sana, dengan kebebasan bagi perempuan dan anak-anak,” kata Hasan dalam sidang.
Meski demikian, mimpi Hasan buyar karena tidak sesuai dengan kenyataan dan mereka memilih meninggalkan Suriah pada April tahun lalu. Mereka ditangkap imigrasi Turki dan dideportasi ke Austria tidak lama kemudian. Anak-anak mereka kini diurus negara.
Austria belum mengalami aksi teror seperti terjadi di negara lain di Eropa. Namun, sekitar 300 warganya pergi ke Suriah sejak perang sipil meletup. Jumlah itu terbesar di antara anggota Uni Eropa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar