Dua orang beda jenis kelamin yang merupakan bukan muhrimnya terjaring razia polisi. Keduanya tertangkap basah saat bermesraan di kamar Hotel Mustika di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi Minggu (4/6) sekitar pukul 23.30 Wib.
“Kedua pasangan tak resmi itu diamankan Polsek Kuantan Tengah, yang menggelar razia terhadap penyakit masyarakat di sejumlah tempat penginapan,” ujar Kapolres Kuantan Singingi AKBP Dasuki Herlambang kepada merdeka.com Senin (5/6).
Di Hotel Mustika itu, polisi menemukan pasangan bukan muhrim inisial H (33) warga Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi dan R (20) warga Kelurahan Padang Luas Kabupaten Kampar. Pria dan wanita diproses Polsek Kuantan Tengah dan diminta untuk membuat perjanjian di atas matrai. Ke depannya mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi.
“Sudah kita lepaskan namun dengan surat perjanjian. Dan masing-masing keluarga mereka sudah kita panggil supaya mengetahui hal tersebut,” pungkas Dasuki.
Selain Hotel Mustika, kata Dasuki, polisi juga melakukan razia di sejumlah tempat penginapan yang ada di Kuansing. Polisi mengendus adanya maksiat di tempat-tempat tersebut dan berniat membersihkannya. Terlebih lagi saat ini dalam bulan suci Ramadan.
“Razia juga dilakukan terhadap Hotel Oshin, Kelurahan Sei Jering Kecamatan Kuantan Tengah, tapi tidak menemukan pasangan haram yang menginap,” ucap Dasuki.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar