18 Mei 2017

Indonesia desak pelucutan senjata nuklir di forum internasional


Indonesia selalu berperan aktif dalam mendukung upaya penghapusan dan pelarangan senjata nuklir di tingkat regional maupun global. Karenanya, Indonesia terus mendesak pembahasan di forum-forum internasional tentang pelucutan senjata nuklir dan senjata kimia.

"Dilihat dari segala perundang-undangan dan prinsip, kewajiban kita adalah turut menciptakan ketertiban dunia, dalam konteks ini ada di Undang-Undang No.8 tahun 1978 tentang Pengesahan Perjanjian Mengenai Pencegahan Penyebaran Senjata Nuklir. Merujuk UU tersebut, ada tiga pilar pendekatan nuklir, yaitu pelucutan senjata, non-proliferasi dan penggunaan nuklir untuk maksud damai," tutur Wakil Tetap RI di Wina 2012-2017 Rahmat Budiman, saat ditemui dalam acara Nuklir: Ancaman dan Manfaat, di Kementerian Luar Negeri, Rabu (17/5).

Rahmat menyebutkan dalam penerapan tiga pilar, Indonesia menggarisbawahi perlunya implementasi berimbang yang dilaksanakan secara transparan dan tidak diskriminatif.

Namun, Rahmat menambahkan ada ketidakberimbangan dalam penerapan NPT (Non-Proliferation Treaty), yang mengharuskan Indonesia terus mendesak pembahasan di forum internasional mengenai pelucutan senjata tersebut. Untuk itu, Indonesia sebagai anggota mengusulkan pemberian insentif bagi negara yang menandatangani NPT tersebut.

"Insentif itu dalam konteks bahwa transfer teknologinya akan dipermudah, pada waktu mereka akan menggunakan teknologi untuk maksud damai, akan dipermudah," kata Rahmat.

Dengan insentif tersebut, diharapkan negara yang belum masuk NPT akan tertarik untuk bergabung.

"Karena banyak sekali manfaat nuklir untuk maksud damai tersebut, paling tidak untuk kehidupan sehari-hari yang kita tidak ketahui kalau kita sudah menggunakan tenaga nuklir, itu harus diseimbangkan,"ujarnya.

Di Indonesia, tenaga nuklir akan digunakan untuk pembangkit listrik. Selain itu, dalam konteks kedokteran juga sudah menggunakan tenaga nuklir, salah satunya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar