"Ya pasti ada tersangka yang kita tetapkan Kamis malam, untuk sangkaan pidananya masih tentang penganiayaan," kata Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Brigjen Pol Coki Manurung di Bengkulu, Jumat (5/5)
Lima orang narapidana di Polres Kota Bengkulu diamankan untuk dimintai keterangan terkait peristiwa perkelahian yang berujung kerusuhan antarblok itu. Kepolisian hingga kini masih menyelidiki kasus bentrokan di lapas tersebut.
"Kalau provokator belum bisa terbukti kita akan lihat hasil pemeriksaan," kata dia.
Warga binaan antarblok narkoba dan pidana umum terlibat kerusuhan sekitar pukul 15.30 WIB, Kamis (4/5). Kejadian berawal dari perkelahian dua narapidana pidana umum dengan satu narapidana narkoba.
Kejadian ini meluas menjadi kerusuhan. Kejadian mengakibatkan dua narapidana luka. Satu narapidana luka di dada, sementara satunya terluka di kepala dan mendapatkan dua jahitan.
Untuk menjaga Lapas Bentiring agar kondusif, enam orang dari narapidana yang bertikai dipindahkan ke Lembaga Permasyarakat Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara. Satu orang lagi dibawa ke Rumah Tahanan Malabero Kota Bengkulu dan lima orang di Polres Bengkulu.
"Situasi sudah kondusif, tapi tetap kita siagakan 314 personel gabungan di lapas. Kita akan lihat perkembangan sebelum menarik pasukan," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar